Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

    Gerak Cepat Polisi Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang di Gresik

    GRESIK - Suasana di kawasan Jalan Betoyo, Manyar, Gresik, sempat dibuat heboh pada Minggu (9/11/2025) siang. 

    Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik Polda Jatim langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. 

    Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam, dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.

    Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut hanyalah cekcok antara pasangan suami istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan.

    “Setelah Polisi melakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga, ” ujar Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza.

    Menurut Kasi Humas Polres Gresik, berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini selesai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. 

    "Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, " kata Ipda Hepi.

    Melihat hal itu, istrinya menegur sang suami dan mengajak pulang.

    Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. 

    Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”

    Namun bukannya digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. 

    Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.

    Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. 

    Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

    Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.

    “Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru, ” tegas AKBP Rovan.

    Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. 

    Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor Polisi terdekat. (*)

    gresik
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa UM Gresik Tebar Kebaikan, Berbagi...

    Artikel Berikutnya

    'Live In' : Siswa Diktukba SPN Polda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III

    Ikuti Kami